Pengertian Hotel

Hotel adalah suatu bentuk bangunan, lambang, perusahaan atau badan usaha akomodasi yang menyediakan pelayanan jasa penginapan, Penyedia makanan dan minuman serta fasilitas jasa lainnya dimana semua pelayanan itu diperuntukan bagimasyarakat umum, baik mereka yang bermalam di hotel tersebut ataupun mereka yang hanya menggunakan fasilitas tertentu yang dimiliki hotel itu. Pengertian Hotel ini dapat disimpulkan dari beberapa definisi hotel seperti tersebut di bawah ini :
a.  Salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman seta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersial ( Keputusan Menteri Parpostel no Km 94/HK103/MPPT/1987 )
b. Bangunan yang dikelola secara komersial dengan memberikan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum dengan fasilitas sebagai berikut :
1)      Jasa Penginapan
2)      Pelayanan makanan dan minuman
3)      Pelayanan barang bawaan
4)      Pencucian pakaian
5)      Penggunaan fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada di dalamnya. ( Endar Sri, 1996:8)
c.  Sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makana dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran (Lawson, 1976:27)

A.    Karakteristik Hotel
Perbedaan antara hotel dengan industri lainnya adalah :
a.  Industri hotel tergolong industri yang dapat modal serta padat karya yang artinya dalam pengelolaannya memerlukan modal usaha yang besar dengan tenaga pekerja yang banyak pula.
b.  Dipengaruhi oleh keadaan dan perubahan yang terjadi pada sektor ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan dimana hotel tersebut berbeda. Menghasilkan dan memasarkan produknya bersamaan dengan tempat dimana jasa pelayanan dihasilkan.
c.   Beroperasi selama 24 jam sehari, tanpa adanya hari libur dalam pelayanan jasa terhadap pelanggan hotel dan masyarakat pada umumnya.
d.  Memperlukan pelanggan seperti raja selain juga memperlukan pelanggan sebagai patner dalam usaha karena jasa pelayanan hotel sangat tergantung pada banyaknya pelanggan yang menggunalan fasilitas hotel tersebut.


B.     Jenis Hotel
Penentuan jenis hotel tidak terlepas dari kebutuhan pelanggan dan ciri atau sifat khas yang dimiliki wisatawan ( Tarmoezi, 2000 ) :
Berdasarkan hal tersebut, dapat dilihat dari lokasi dimana hotel tersebut dibangun, sehingga dikelompokan menjadi :
1.    City Hotel
Hotel yang berlokasi di perkotaan, biasanya diperuntukan bagi masyarakat yang bermaksud untuk tinggal sementara ( dalam jangka waktu pendek ). City Hotel disebut juga sebagai sebagai transit hotel karena biasanya dihuni oleh para pelaku bisnis yang memanfaatkan fasilitas dan pelayanan bianis yang disediakan oleh hotel tersebut.

2.    Residential Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pinggiran kota besar yang jauh dari keramaian kota, tetapi mudah mencapai tempat-tempat kegiatan usaha. Hotel ini berlokasi di daerah-daerah tenang, terutama karena diperuntukan bagi masyarakat yang ingin tinggal dalam jangka waktu lama. Dengan sendirinya Hotel ini diperlengkapi dengan fasilitas tempat tinggal yang lengkap untuk seluruh anggota keluarga.

3.    Resort Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pengunungan ( mountain Hotel ) atau di tepi pantai ( beach hotel ), di tepi danau atau di tepi aliran sungai. Hotel seperti ini terutama diperuntukan bagi keluarga yang ingin beristirahat pada hari-hari libur atau bagi mereka yang ingin berekreasi.

4.    Motel ( Motor hotel )
Hotel yang berlokasi di pinggiran atau di sepanjang jalan raya yang menghubungkan satu kota dengan kota besar lainnya, atau di pinggiran jalan raya dekat dengan pintu gerbang atau batas kota besar. Hotel ini di peruntukan sebagai tempat istirahat sementar bagi mereka yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum atau kendaraan pribadi. Oleh karena itu hotel ini menyediakan fasilitas garasi untu mobil.

c.       Segi Jumlah Kamar Hotel
Menurut Tarmoezi ( Tarmoezi,2000:3 ), dari banyaknya kamar yang disediakan, hotel dapat dibedakan menjadi :
1.    Small Hotel
Jumlah kamar yang tersedia maksimal sebanyak 28 kamar.
2.    Medium Hotel
Jumlah kamar yang di sediakan antara 28-299.
3.    Large Hotel
Jumlah kamar yang disediakan sebanyak lebih dari 300.

d.        Klasifikasi Hotel
Berdasarkan surat yang datang dari keputusan menteri perhubungan yang sama yaitu : SK menteri No.PM.10/PW 301/Phb.77 dijelaskan tentang pengelolaan klasifikasi hotel dengan ketentuan sebagai berikut :
Hotel dapat di bagikan dalam 5 kelas yaitu
1.      Hotel berbintang 1 :
Mempunyai 20 kamar minimal 1 suite room dan tersedia ruang makan dan bar.
2.      Hotel berbintang 2 :
Mempunyai 30 kamar minimal 1 suite room dan tersedia ruang makan dan bar.
3.      Hotel berbintang 3 :
Minimal mempunyai 50 kamar +3 suite room dan tersedia 2 ruang makan dan bar.
4.      Hotel berbintang 4 :

Minimal mempunyai 100 kamar +5 suite room dan memiliki 2 ruang makan dan bar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar